Tanjungpinang (ANTARA) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Eko Prasojo, menyatakan, jabatan eselon 3 hingga 5 di lingkungan pemerintahan akan dihapus.
“Penghapusan jabatan eselon 3,4 dan 5 di pemerintahan itu bertujuan mengoptimalkan kinerja PNS (pegawai negeri sipil)) dan juga menghemat anggaran,” kata Eko pada saat menjadi pembicara dalam seminar Reformasi Birokrasi, Selasa, di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut dia, penghapusan jabatan tersebut bertujuan mengubah pola pikir PNS yang selama ini cenderung mengejar jabatan tanpa melaksanakan tugasnya secara maksimal. Pejabat yang memiliki sikap seperti itu tentunya merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Mungkin ini bukan kabar baik bagi pejabat yang malas, karena mereka akan demam mendengarnya. Kebijakan itu bertujuan memperbaiki kinerja aparat pemerintahan yang selama ini kurang baik,” ungkapnya.
Menurut dia, penghapusan jabatan eselon 3,4 dan 5 juga diikuti dengan penghapusan tunjangan. PNS akan diberikan tunjangan sesuai dengan kontribusi yang diberikannya dalam melaksanakan tugas.
“Mekanisme telah kami atur dan saat ini payung hukumnya masih dibahas DPR,” katanya.
Sementara pejabat eselon 1 dan 2 akan ditetapkan sebagai aset negara. Mereka harus bersedia mengabdi di seluruh daerah.
“Pejabat eselon 1 dan 2 harus bersedia dipindahkan ke mana saja,” ujarnya. baca selanjutnya…



PACITAN, KOMPAS.com — Permukaan tanah di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, retak. Bersama retakan, beberapa hari ini muncul semburan asap mirip gas yang mengeluarkan hawa panas dan rawan terbakar. Pemerintah Kabupaten Pacitan menetapkan lokasi itu sebagai zona rawan dan meminta masyarakat berhati-hati.![Admin Contact: captbbx[at]yahoo.com RCB FM Radionya Pacitan](logo.png)