Jakarta – Pansus Angket Century maklum bahwa PN Jakarta Pusat tidak dapat serta merta meluluskan permintaannya untuk mengeluarkan surat penetapan menyalin dokumen BPK. Tetapi mereka berharap secepatnya ada keputusan agar bisa segera bertindak dan menyusun kesimpulan hasil kerja.

Demikian kata Ketua Pansus Century, Idrus Marham, usai diterima Ketua PN Jakpus Syahrial Sidik. Pertemuan berlangsung di Kantor PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (2/2/2010).

“Pengadilan ingin mempelajari dulu permintaan kami, kan nggak mungkin baru pertama datang langsung dikabulkan. Harapan kami itu bisa secepatnya karena masa kerja tinggal 20 hari lagi,” kata politisi dari Fraksi Golkar itu.

Di dalam kesempatan siang ini Idrus didampingi oleh Gayus Lumbuun, pimpinan Pansus Century dari Fraksi PDIP. Tujuan mereka menemui Ketua PN Jakpus Syahrial Sidik adalah meminta surat penetapan pengadilan untuk menyalin dokumen Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) BPK dalam audit proses bailout Bank Century. BPK enggan merilis dokumen itu karena takut dikriminalisasi.

“Semakin lengkap datanya makin valid kesimpulannya. Kami tidak mau kesimpulan pansus menjadi kontroversi,” tegas Idrus.

Sumber: Detiknews.com