Jakarta – Surat edaran (SE) Menakertrans soal pencanangan 3,5 juta angkatan kerja tahun 2010 dipalsukan. Kepada pihak terkait diminta tidak menghiraukan SE Menakertrans RI No SE 47/MEN/SJ-HK/I/2010 pada 28 Januari 2010 lalu.
Humas Kemenakertrans dalam rilisnya, Selasa (2/1/2010), meminta para kepala Balai Besar Pelatihan Kerja (UPTP Depnakertrans) seluruh Indonesia khususnya, serta para stakeholder (Lembaga Pelatihan Kerja/Lembaga Diklat Profesi, Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP, dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta/LPTKS) untuk tidak memperhatikan SE Menakertrans itu.
Sebab, SE tersebut palsu. SE dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyesatkan masyarakat luas.
Masyarakat luas, juga diminta untuk tidak memenuhi undangan pencanangan 3,5 juta angkatan kerja tahun 2010 yang direncanakan dilakukan pada 5 Februari 2010 pukul 14.00-16.00 WIB di Hotel Bidakara Jakarta.
Apabila warga merasa dirugikan dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat.
Sumber: Detiknews.com




